Searching...
Selasa, 17 Januari 2012

BBPOM Temukan di 44 Toko, Tahu Kering Mengandung Boraks

PONTIANAK, TRIBUN – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makananan (BPOM) Pontianak menyita ratusan barang tak layak konsusmsi. Barang-barang tersebut disita dari Kota Pontianak, Singkawang dan Kubu Raya. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari makanan yang berbahaya untuk kesehatan.

Dalam operasi tersebut BBPOM menemukan satu jenis makanan yang tergolong baru dengan kandungan boraks. Makanan tersebut adalah tahu kering, peredarannya bahkan ada di tiga kabupaten kota yaitu Pontianak, Kubu Raya, dan Singkawang.

“Untuk tahu kering merupakan barang sitaan baru bagi BBPOM Pontianak. Sebelumnya kami tidak pernah menemukan tahu kering yang tidak terdaftar di BBPOM,” kata Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM Pontianak Ida Lumongga Apt, Jumat (4/2).

Dikatakan, setelah diuji di laboratorium, tahu kering tersebut mengandung boraks yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan produk daging giling sosis. “Tahu kering ini sangat berbahaya, kandungan boraksnya jauh lebih tinggi dari produk sosis. Kami harap masyarakat teliti dalam membeli, lihat betul-betul kemasannya,” imbuhnya seraya menunjukan barang bukti.
Photobucket

Untuk selanjutnya BBPOM Pontianak akan fokus pada pengawasan tahu kering dan tahu basah yang beredar luas di pasar-pasar tradisional dan modern di Pontianak. Menurut Ida penyebaran tahu basar yang mengandung zat formalin dan boraks di Kalimantan Barat sudah sangat mengkhawatirakan.

Ia juga mengatakan, sari inspeksi dadakan (sidak) yang dilakukan selama beberapa hari berturut- turut, tak hanya menyita tahu kering. Sejumlah makanan dan minuman yang memiliki kandungan berbahaya juga berhasil disita. Di antaranya barang rusak sebanyak lima kemasan, 168 kemasan barang kedaluwarsa, dan 45 item barang yang tidak terdaftar secara resmi di BPOM.

Barang-barang tersebut meliputi tahu kering, minuman kaleng atau botol bersoda, minyak goreng dan makanan ringan yang berasal dari Malaysia dan China. Saat ini barang tak layak konsumsi tersebut ditampung di kantor BBPOM Pontianak untuk selanjutnya dimusnahkan.

Tidak hanya itu BPOM juga menyita manisan sebanyak 10 Kg yang diduga merupakan sisa dari Imlek tahun lalu di kawasan Jl Gajahmada Pontianak. “Kami sudah duga kalau setiap perayaan kemungkinan ada barang yang tak layak konsumsi, baik karena rusak, kedaluwarsa maupun tak terdaftar,” tambahnya.

Ida Lumongga menegaskan jika penyitaan barang-barang yang tak layak konsumsi tersebut merupakan bagian dari tanggungjawabnya BBPOM untuk melindungi konsumen yang ada di Kalbar. “Kita lakukan penyitaan karena barang-barang tak berizin itu tak layak konsumsi dan meresahkan warga,” ungkapnya.

Meksipun jumlah barang tak layak konsumsi yang beredar di pasaran menurun drastis jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, BBPOM tetap mengimbau agar masyarakat selalu teliti terhadap berbagai produk makanan yang beredar di pasaran. Terlebih jika produk itu kedaluwarsa dan tidak terdaftar di BBPOM. Bagi masyarakat yang ingin mengadu bisa menghubungi BBPOM di 056i-572417.

Borak Racun Saraf

Sodium Borate yang lebih kita kenal dengan nama boraks merupakan zat kimia biasanya digunakan untuk mengawetkan makanan. Meskipun fungsi boraks diakui dalam dunia industri, namun dunia kesehatan tidak mentolerir boraks terlebih jika zat tersebut masuk ke dalam tubuh manusia.

Boraks merupakan racun saraf yang bisa menimbulkan keracunan berupa gangguan saraf, jika zat tersebut sudah terakumulasi dalam tubuh. Bisa saja gejala awalnya berupa pusing, kejang- kejang, ataupun parkinson seperti gemetaran di hampir semua bagian tubuh termasuk rahang dan kelopak mata.

Sebenarnya tak hanya boraks, mono sodium glutamat (MSG) atau penyedap makanan dan Formaldehida (fomalin) juga termasuk zat yang membahayakan bagi kesehatan tubuh manusia. Borak, MSG, maupun formalin jika masuk dalam tubuh bisa menyebabkan kanker (kalsinogenik) jika dikonsumsi dalam waktu yang lama.

Belum ada penelitian resmi berapa lama efek zat-zat tersebut akan merusak tubuh, tapi jika melihat beberapa kasus kemungkinan untuk kerusakan saraf antara 4-5 tahun dan kanker minimal dalam 10 tahun.

Sayangnya hingga saat ini belum ada batasan aman yang resmi untuk zat-zat tersebut terkandung dalam makanan. Setiap negara memiliki standar yang berbeda-beda mengenai batas aman tersebut.

Lihatlah kasus ketika Indomie beberapa waktu lalu, di Taiwan dilarang dan di Malaysia diprebolehkan. Itu semua karena tiap negara memiliki batas aman yang berbeda-beda.

SUMBER: Gunakan link ini

Note:
ET Group memproduksi beberapa test kit analisis mutu pangan bermerk Easy Test dengan jenis varian antara lain Test Kit Formalin, Test Kit Boraks, Test Kit Methanil Yellow, Test Kit Rhodamine B, Test Kit Mutu Pangan 4 Varian, Test Kit Formalin Paket Industri, TEST KIT MUTU PANGAN 4 VARIAN (PAKET INDUSTRI), Test Kit Sianida, Test Kit Peroksida, Test Kit Hipoklorit (Kaporit), Test Kit Siklamat, Test Kit Sakarin, Test Kit Asam Salisilat, Test Kit Alkalinitas (Alkalinity), Test Kit Asam Sorbat, Test Kit Benzoat, Test Kit Oksalat (Oxalate), Test Kit Tiosianat (Thiocyanate), Test Kit Nitrit, Test Kit Iodat, Test Kit Oksalat, Test Kit Potassium Bromate (Kalium Bromat) dan macam-macam test kit lainnya.

EASY TEST KIT WEB SUPPORT - BAHASA INDONESIA: Easy Test Support, Penawaran Jual, Katalog Produk, ENGLISH LANGUAGE: Easy Test Support, Selling Offers, Products Catalog.

WEB SUPPORT RESMI CV. ET GROUP: CV. ET GROUP Business, Test Kit Shop, dan Easy Test Kit Info.

Tag: analisis cepat, bahan berbahaya pada makanan, easy test, info kita, test kit, test kit borak, test kit formalin, test kit methanyl yellow, test kit pewarna batik, test kit rhodamin b

0 komentar:

Posting Komentar

 
Back to top!