VIVA.co.id - Pabrik yang memproduksi mi berformalin kembali diungkap polisi. Mi berbahaya itu selama ini didistribusikan ke wilayah Gresik, Jawa Timur. Satu orang pemilik usaha ditangkap polisi dan dijadikan tersangka.
Tersangka adalah Tukinan, 53, warga Desa Kemantren, Kecamatan Jabon, Kabupaten Malang. Dia telah tiga tahun memproduksi mi yang dicampuri bahan pengawet formaalin dan diedarkan di beberapa wilayah Jawa Timur seperti Gresik, Surabaya, dan Kediri.
Kepala Kepolisian Resor Gresik, AKBP Ady Wibowo, mengatakan bahwa pengungkapan industri rumahan mi formalin itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ada distributor mi tanpa label. “Anggota kemudian menyelidiki dan melakukan tes laboratorium. Hasilnya, mi mengandung bahan pengawetnya,” katanya, Selasa, 28 April 2015.
Biasanya mi tersebut dibeli para pedagang bakso dan mi ayam di pasar baru, dalam kemasan kantong seberat lima kilogram. Setiap kantongnya dibanderol Rp32 ribu.
Ady menjelaskan, dari penyelidikan di Pasar Gresik, selanjutnya aparat dari Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Gresik mengembangkan hingga ke distributor di Pasar Ngronggo, Kabupaten Kediri. “Dari penyidikan distributor di Kediri, mengakui mendapatkan mi dari Malang,” ungkapnya.
Setelah proses penyidikan di Kediri selesai, aparat bergerak menuju Malang. Sekitar pukul 21.00 aparat mendatangi lokasi produksi mi di Desa Temantren. “Tersangka memproduksi mi di sebuah gudang berukuran 8x14 meter persegi,” jelas Kapolres.
Tersangka dijerat pasal 136 huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara. “Pembeli di pasar harus jeli, jika melihat ada makanan tanpa ada label dan mencurigakan segera lapor polisi,” pintanya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Gresik, AKP Iwan Hari Poerwanto, menambahkan bahwa produsen mi berformalin itu setiap harinya bisa memproduksi sekitar 60 sampai 70 kantong plastik berukuran lima kilogram. “Produksinya dibantu empat orang karyawan,” tambahnya.
Cara pembuatannya, awalnya bahan mentah tepung terigu dan tepung tapioka. Setelah itu, campuran antara tepung terigu dan tapioka yang sudah terbentuk dimasukkan ke dalam alat pencetak mi bernama rol. Selanjutnya, mi yang telah jadi itu dimasukkan ke dalam sebuah tungku yang berisi air yang sudah dicampuri pengawet dan pewarna seperti soda as, borax (pengenyal makanan) dan formalin. “Setelah itu mi diangkat dari tunggu dan dikeringkan dengan blower,” jelas Iwan.
Iwan mengatakan, seluruh barang bukti alat pembuatan mi telah disita. Peralatan seperti rol, mixer dan dan bahan baku disita semuanya. “Total ada 179 kantong mi yang disita dan semua isi gudang,” pungkasnya.
SUMBER : Viva.Co.Id
Tersangka adalah Tukinan, 53, warga Desa Kemantren, Kecamatan Jabon, Kabupaten Malang. Dia telah tiga tahun memproduksi mi yang dicampuri bahan pengawet formaalin dan diedarkan di beberapa wilayah Jawa Timur seperti Gresik, Surabaya, dan Kediri.
Kepala Kepolisian Resor Gresik, AKBP Ady Wibowo, mengatakan bahwa pengungkapan industri rumahan mi formalin itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ada distributor mi tanpa label. “Anggota kemudian menyelidiki dan melakukan tes laboratorium. Hasilnya, mi mengandung bahan pengawetnya,” katanya, Selasa, 28 April 2015.
Biasanya mi tersebut dibeli para pedagang bakso dan mi ayam di pasar baru, dalam kemasan kantong seberat lima kilogram. Setiap kantongnya dibanderol Rp32 ribu.
Ady menjelaskan, dari penyelidikan di Pasar Gresik, selanjutnya aparat dari Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Gresik mengembangkan hingga ke distributor di Pasar Ngronggo, Kabupaten Kediri. “Dari penyidikan distributor di Kediri, mengakui mendapatkan mi dari Malang,” ungkapnya.
Setelah proses penyidikan di Kediri selesai, aparat bergerak menuju Malang. Sekitar pukul 21.00 aparat mendatangi lokasi produksi mi di Desa Temantren. “Tersangka memproduksi mi di sebuah gudang berukuran 8x14 meter persegi,” jelas Kapolres.
Tersangka dijerat pasal 136 huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara. “Pembeli di pasar harus jeli, jika melihat ada makanan tanpa ada label dan mencurigakan segera lapor polisi,” pintanya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Gresik, AKP Iwan Hari Poerwanto, menambahkan bahwa produsen mi berformalin itu setiap harinya bisa memproduksi sekitar 60 sampai 70 kantong plastik berukuran lima kilogram. “Produksinya dibantu empat orang karyawan,” tambahnya.
Cara pembuatannya, awalnya bahan mentah tepung terigu dan tepung tapioka. Setelah itu, campuran antara tepung terigu dan tapioka yang sudah terbentuk dimasukkan ke dalam alat pencetak mi bernama rol. Selanjutnya, mi yang telah jadi itu dimasukkan ke dalam sebuah tungku yang berisi air yang sudah dicampuri pengawet dan pewarna seperti soda as, borax (pengenyal makanan) dan formalin. “Setelah itu mi diangkat dari tunggu dan dikeringkan dengan blower,” jelas Iwan.
Iwan mengatakan, seluruh barang bukti alat pembuatan mi telah disita. Peralatan seperti rol, mixer dan dan bahan baku disita semuanya. “Total ada 179 kantong mi yang disita dan semua isi gudang,” pungkasnya.
SUMBER : Viva.Co.Id
Semua informasi terbaru tentang produk Easy Test dapat anda lihat di, WEBSITE EASY TEST atau di BLOG TEST KIT SHOP
Informasi dan Pemesanan:
Email ke easy4test@yahoo.com / easy4test@gmail.com atau hubungi 085310135381, 085779721597, 087889441075.
Note:
ET Group memproduksi beberapa test kit analisis mutu pangan bermerk Easy Test dengan jenis varian antara lain Test Kit Formalin, Test Kit Boraks, Test Kit Methanil Yellow, Test Kit Rhodamine B, Test Kit Mutu Pangan 4 Varian, Test Kit Formalin Paket Industri, TEST KIT MUTU PANGAN 4 VARIAN (PAKET INDUSTRI), Test Kit Sianida, Test Kit Peroksida, Test Kit Hipoklorit (Kaporit), Test Kit Siklamat, Test Kit Sakarin, Test Kit Asam Salisilat, Test Kit Alkalinitas (Alkalinity), Test Kit Asam Sorbat, Test Kit Benzoat, Test Kit Oksalat (Oxalate), Test Kit Tiosianat (Thiocyanate), Test Kit Nitrit, Test Kit Iodat, Test Kit Oksalat, Test Kit Potassium Bromate (Kalium Bromat) dan macam-macam test kit lainnya.
EASY TEST KIT WEB SUPPORT - BAHASA INDONESIA: Easy Test Support, Penawaran Jual, Katalog Produk, ENGLISH LANGUAGE: Easy Test Support, Selling Offers, Products Catalog.
WEB SUPPORT RESMI CV. ET GROUP: CV. ET GROUP Business, Test Kit Shop, dan Easy Test Kit Info.
bahan berbahaya, bahan tambahan pangan, berita bahan berbahaya, berita kami, boraks, easy test info, formalin, methanil yellow, rhodamine b, test kit, tips cerdas
0 komentar:
Posting Komentar