Searching...
Kamis, 22 November 2012

Makanan Kantin SD/MI Kandung Formalin dan Boraks

JAKARTA--MICOM: Sebagian produk makanan dan minuman yang dijajakan di kantin sekolah dasar (SD)/madrasah ibtidaiyah (MI) di Indonesia belum memenuhi syarat lantaran masih mengandung bahan campuran berbahaya dan cemaran mikroba.

Kesimpulan itu didapat dari hasil laporan hasil pengawasan pangan jajan anak sekolah (PJAS) yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepanjang Januari-Juni 2012.

Menurut Direktur Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan BPOM Halim Nababan, di Jakarta, Selasa (20/11), dari 7.200 sampel PJAS yang diambil dari 990 SD/MI di 30 provinsi, terungkap sebanyak 1.720 sampel (23,89%) tidak memenuhi syarat dan 5.480 sampel (76,11%) memenuhi syarat.

"Tidak memenuhi syarat karena diketemukan mengandung cemaran mikroba, logam berat, dan bahan tambahan pangan berbahaya seperti formalin, boraks, dan rodamin B," keluh Halim.

Jenis produk makanan yang diuji petik dari sejumlah kantin adalah bakso (sebelum diseduh/disajikan), jelly/agar-agar, rupa-rupa es seperti es mambo, es lilin, dan es campur, mie, minuman berwarna (sirup), kudapan seperti gorengan dan lontong, serta makanan ringan seperti kerupuk atau keripik.

Bahan pengawet mayat formalin misalnya, banyak ditemukan dicampur pada produk mie dan gorengan. Sedangkan boraks ditemukan pada produk bakso dan pewarna tekstil ada pada kerupuk/keripik. "Jika dikonsumsi terus menerus, secara akumulatif bahan berbahaya tadi bisa menimbulkan kanker atau gangguan ginjal," imbuhnya.

Lebih jauh Halim menambahkan, dari hasil uji petik bisa dipetakan terdapat empat kota dengan rata-rata sampel makanan tidak memenuhi syarat hingga di atas 50%. Keempat kota itu adalah, Kendari (72,86%), Denpasar (62,15%), Yogyakarta (52,56%), dan Jayapura (51,26%).

Diwawancara terpisah, Kepala Sub Layanan Pengaduan Konsumen BPOM Nining Restu Kurnianingsih berkomentar, sangat sulit menekan peredaran jajanan mengandung bahan berbahaya di kantin jika harus dilakukan BPOM sendiri. Menurut Nining, semua pihak harus terlibat.

Dia mencontohkan produk makanan di kantin umumnya berasal dari industri rumah tangga. Instansi yang berhak memberikan izin usaha dan pembinaan pada industri rumah tangga adalah pemda terkait. Terkait maraknya jajaann kantin berbahaya, pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengusulkan agar pemerintah juga melakukan pengawasan pada toko kimia yang menjual produknya untuk digunakan sebagai campuran bahan pangan. "Mereka juga harus diberi sanksi," ujarnya. (Tlc/OL-04)

SUMBER ARTIKEL: http://www.mediaindonesia.com (Penulis : Cornelius Eko Susanto - Selasa, 20 November 2012 15:48 WIB)

Note:
ET Group memproduksi beberapa test kit analisis mutu pangan bermerk Easy Test dengan jenis varian antara lain Test Kit Formalin, Test Kit Boraks, Test Kit Methanil Yellow, Test Kit Rhodamine B, Test Kit Mutu Pangan 4 Varian, Test Kit Formalin Paket Industri, TEST KIT MUTU PANGAN 4 VARIAN (PAKET INDUSTRI), Test Kit Sianida, Test Kit Peroksida, Test Kit Hipoklorit (Kaporit), Test Kit Siklamat, Test Kit Sakarin, Test Kit Asam Salisilat, Test Kit Alkalinitas (Alkalinity), Test Kit Asam Sorbat, Test Kit Benzoat, Test Kit Oksalat (Oxalate), Test Kit Tiosianat (Thiocyanate), Test Kit Nitrit, Test Kit Iodat, Test Kit Oksalat, Test Kit Potassium Bromate (Kalium Bromat) dan macam-macam test kit lainnya.

EASY TEST KIT WEB SUPPORT - BAHASA INDONESIA: Easy Test Support, Penawaran Jual, Katalog Produk, ENGLISH LANGUAGE: Easy Test Support, Selling Offers, Products Catalog.

WEB SUPPORT RESMI CV. ET GROUP: CV. ET GROUP Business, Test Kit Shop, dan Easy Test Kit Info.
bahan berbahaya, bahan tambahan pangan, berita bahan berbahaya, berita kami, boraks, easy test info, formalin, methanil yellow, rhodamine b, test kit, tips cerdas

0 komentar:

Posting Komentar

 
Back to top!