Searching...
Rabu, 29 Oktober 2014

Pejabat Tinggi Polda Sumsel Nyaris Santap Tahu Formalin

Seluruh pejabat tinggi di Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan nyaris menyantap tahu berformalin ketika acara serah terima jabatan (Sertijab).

Mendapati tahu telah mengandung formalin, petugas langsung melakukan penggerbekan disebuah pabrik tahu di Jalan Padangselasa, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, yang mana merupakan tempat pemasok tahu terbesar di Palembang, Senin 27 Oktober 2014.

Kejadian tersebut bermula, Polda Sumsel memesan makanan dari sebuah catering dikarenakan sedang melangsungkan acara serah terima jabatan.

Namun, ketika makanan gado-gado  yang dicampur dengan tahu diperiksa, ternyata positif mengandung formalin.

Sehingga, pihak Catering yang menyediakan makanan langsung dimintai keterangan asal tahu tersebut.

Mendapat keterangan dari pihak Catering, kalau tahu itu dibeli disebuah pabrik kawasan Padang Selasa, petugas langsung bergerak cepat dan menangkap dua orang pelaku bersama ratusan tahu yang mengandung formalin.

"Setiap makanan yang masuk ke Polda, selalu diperiksa oleh tim Dokkes. Setelah diperiksa, ternyata tahu yang disediakan pihak catering positif mengandung formalin. Karena dari lab tahu tersebut bewarna kuning, sehingga langsung kita mintai keterangan dari pihak kepolisian, selanjutnya melakukan penggerbekan di tempat mereka memesan," kata Kasubdit III, Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kompol Rochard B Pakpahan.

Richard menambahkan, dalam kasus tahu formalin tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Alim (36), warga kawasan Jalan Padang Selasa, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat  1 dan Sandi alias Alung, (26).

"Keduanya bersaudara dan memiliki pabrik tahu yang berdekatan. Mereka sudah beroperasi lebih dari puluhan tahun," ujarnya.

Dilanjutkan Richard, secara fisik tahu yang mengandung formalin, lebih kenyal daripada yang tidak dicampur formalin.

"Kalau yang tidak, ditekan saja sudah pecah. Tapi yang formalin dia lebih kenyal. Formalin itu mereka campur di dalam ember rendaman tahu," jelas dia.

Akibat perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 136 Huruf B, Undang- Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan  Jo Permenkes RI nomor 33 tahun 2012 dengan ancaman lima tahun penjara.

Source: http://www.rmolsumsel.com/read/2014/10/27/15939/Pejabat-Tinggi-Polda-Sumsel-Nyaris-Santap-Tahu-Formalin-

Semua informasi terbaru tentang produk Easy Test dapat anda lihat di, WEBSITE EASY TEST atau di BLOG TEST KIT SHOP

Informasi dan Pemesanan:
Email ke easy4test@yahoo.com / easy4test@gmail.com atau hubungi 085310135381, 085779721597, 087889441075.

Note:
ET Group memproduksi beberapa test kit analisis mutu pangan bermerk Easy Test dengan jenis varian antara lain Test Kit Formalin, Test Kit Boraks, Test Kit Methanil Yellow, Test Kit Rhodamine B, Test Kit Mutu Pangan 4 Varian, Test Kit Formalin Paket Industri, TEST KIT MUTU PANGAN 4 VARIAN (PAKET INDUSTRI), Test Kit Sianida, Test Kit Peroksida, Test Kit Hipoklorit (Kaporit), Test Kit Siklamat, Test Kit Sakarin, Test Kit Asam Salisilat, Test Kit Alkalinitas (Alkalinity), Test Kit Asam Sorbat, Test Kit Benzoat, Test Kit Oksalat (Oxalate), Test Kit Tiosianat (Thiocyanate), Test Kit Nitrit, Test Kit Iodat, Test Kit Oksalat, Test Kit Potassium Bromate (Kalium Bromat) dan macam-macam test kit lainnya.

EASY TEST KIT WEB SUPPORT - BAHASA INDONESIA: Easy Test Support, Penawaran Jual, Katalog Produk, ENGLISH LANGUAGE: Easy Test Support, Selling Offers, Products Catalog.

WEB SUPPORT RESMI CV. ET GROUP: CV. ET GROUP Business, Test Kit Shop, dan Easy Test Kit Info.
bahan berbahaya, bahan tambahan pangan, berita bahan berbahaya, berita kami, boraks, easy test info, formalin, methanil yellow, rhodamine b, test kit, tips cerdas

0 komentar:

Posting Komentar

 
Back to top!